cover
Contact Name
Musda Asmara
Contact Email
al-istinbath@iaincurup.ac.id
Phone
+6285274234274
Journal Mail Official
al-istinbath@iaincurup.ac.id
Editorial Address
Umea' Jurnal IAIN Curup Jalan Dr. Ak. Gani No. 01 Telp. (0732) 21010 Curup Rejang Lebong Bengkulu 39119
Location
Kab. rejang lebong,
Bengkulu
INDONESIA
Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam
ISSN : 25483374     EISSN : 25483382     DOI : http://dx.doi.org/10.29240/jhi
Core Subject : Religion, Social,
Al-Istinbath : Jurnal Hukum Islam, is an academic journal focuses on Islamic Law studies and aimed to accommodate and socialize innovative and creative ideas from researchers, academics, and practitioners who care in the field of Islamic Law. The focus of this journal is an effort to load scientific works related to thoughts or studies in the field of Islamic law and actualize and add to the treasure of a better understanding of Islamic law through the publication of articles and research reports. Al-Istinbath : Jurnal Hukum Islam is published twice in a year, on May and November. This journal is published by the Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup in partnership with Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Indonesia, download MoU here. This journal is projected as a media, sphere, and dessemination of scholars studies on islamic law issues. Indeed, Al-Istinbath invites all of participant—scholars and researchers to submit their best-papers, and publish it in Al-Istinbath : Jurnal Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 December (2016)" : 5 Documents clear
Alih Fungsi Tanah Wakaf Ditinjau Dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf lutfi el falahy
AL-ISTINBATH : Jurnal Hukum Islam Vol 1, No 2 December (2016)
Publisher : Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (470.322 KB) | DOI: 10.29240/jhi.v1i2.117

Abstract

Abstrak Tulisan ini mengkaji korelasi antara Negara dalam bentuk Undang- Undang dan peraturannya serta Agama melalui Al-Quran dan pendapat- pendapat mazhab dalam merumuskan permasalahan wakaf, ruislag, dan azaz pemanfaatan demi kepentingan umum atau kemaslahatan umat. Sehubungan dengan kebutuhan tanah yang semakin meningkat dan luas tanah yang mulai berkurang serta perkembangan pembangunan yang semakin meningkat. Tulisan ini menggunakan pendekatan deskriptif referensial dengan nuansa kajian fiqh muamlat dan hukum Islam. Adapun hasil dari tulisan ini, bahwa alih fungsi tanah wakaf dalam pandangan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dapat dibenarkan bila alasan-alasannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahwa dalam Hukum Islam diadakannya pembenaran peruntukkan atau pengalihan tanah wakaf dengan syarat bahwa tanah yang telah dialihkan tersebut memang mempunyai manfaat yang jauh lebih baik demi kemaslahatan umat atau kepentingan umum.
Manusia Dan Negara Dalam Psiko-Sufisme dan Filsafat aris fauzan
AL-ISTINBATH : Jurnal Hukum Islam Vol 1, No 2 December (2016)
Publisher : Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (542.634 KB) | DOI: 10.29240/jhi.v1i2.116

Abstract

Manusia sebagai ciptaan Allah SWT mempunyai banyak kekurangan dalam berbagai hal seperti yang dimaksud dalam konteks al-Insān al-Kāmil dan al- Insān al-Hayawān yang merupakan sudah ketentuan. Manusia sebagai mahkluk sosial (zoonpoliticoon) tidak bisa berdiri sendiri dalam mempertahankan hidup dalam bermasyarakat terlebih khususnya dalam bernegara (politik) yang saat ini semakin berkembang dan tuntutan perkembangan dan perubahan yang semakin pesat dan sebagai manusia harus mengimbangi antara kebutuhan hidup dan keimanan. Dalam kajian hukum Islam pembicaraan tentang manusia dan politik (kekuasaan) adalah dua hal yang melengkapi. Manusia sebagai khalifah di dunia ini dan politik (kekuasaan) dalam kajian hukum positif adalah cara dalam mencapai tujuan bersama yang diinginkan dalam mewujudkan Negara yang makmur, aman dan sejahtera.
Makna Menurut Ibnu Hajib azizullah ilyas
AL-ISTINBATH : Jurnal Hukum Islam Vol 1, No 2 December (2016)
Publisher : Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (567.615 KB) | DOI: 10.29240/jhi.v1i2.114

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Ibnu Hajib mengenai makna suatu kajian dalam upaya memahami klasifikasi, pembagian dan bagian-bagian makna. Dalam Islam studi makna memiliki kedudukan penting sebagai upaya memahami teks keagamaan. Suatu kata akan memiliki beragam makna ketika terdapat dalam kalimat. Pemaknaan akan teks keagamaan sangat mungkin memunculkan penafsiran yang beragam, maka perlu diketahui bagaimana konsep makna dalam pandangan ulama ushul dan Ibnu Hajib merupakan salah seorang ulama ushul yang mengkaji makna. penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa Ibnu Hajib memiliki pandangan bahwa lafadz dapat memiliki makna yang bukan hanya makna yang ditunjukan oleh lafadz, Ibnu Hajib menggolongkannya menjadi makna manthûq (what it said) dan mafmum (implikatur), makna mafhum terbagi menjadi mafhum muwafaqah yang terdiri dari fahwa al-khitab dan lahna al-khitab dan mafhûm mukhâlafah , sedangkan makna manthûq terbagi menjadi makna manthûq sharih yang terdiri dari thadamun (entailment) dan muthabaqah dan manthûq ghairu sharih.
Status Anak Luar Nikah Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam Pasca Keluarnya Putusan MK Tentang Uji Materiil Undang Undang Perkawinan Busman Edyar
AL-ISTINBATH : Jurnal Hukum Islam Vol 1, No 2 December (2016)
Publisher : Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.703 KB) | DOI: 10.29240/jhi.v1i2.115

Abstract

Sekalipun mencatatkan perkawinan bukanlah termasuk yang menentukan keabsahan suatu perkawinan dalam Islam, namun dalam aplikasinya di Indonesia perkawinan yang tidak tercatatkan menyebabkan anak tidak tercatat juga secara hukum negara. Sampai kemudian Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mengakomodir status semua anak. Hal ini menimbulkan problem serius di kalangan ulama Indonesia. Sebab, tidak semua anak yang lahir punya status yang sama. Hal ini tergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan kedua orang tuanya. Tulisan berikut mengkaji tentang status anak terutama luar nikah setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi.
Fiqh al-Hadis Etika Bisnis (Tinjauan Kesahihan dan Pemahaman) Busra Febriyarni
AL-ISTINBATH : Jurnal Hukum Islam Vol 1, No 2 December (2016)
Publisher : Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (654.766 KB) | DOI: 10.29240/jhi.v1i2.119

Abstract

Business ethics will have an important meaning in providing insight to the business world in the future. The phenomenon of developing of business ethics is not lately simply one because of demands of reality of atmosphere turn more deepened but because the behavior of the perpetrators is getting away from the majesty of moral values (ethics). Nowadays, it has expanded the realm of Islamic economic studies at various universities.In the Indonesian context, the presence of business ethics is very urgent to look at the reality of corruption, collusion, nepotism, monopoly and others are increasingly grow and spread. These practices are highly contrary to the ethics that have been inscribed the Prophet Muhammad., as al-Amin in affairs of commerce. Prophet teach some principles in commerce include: honest, not cheating, ban of “najasy” selling, ban of “ihtikar” or monopoly and the payment of wages before his sweat dries. When some of these principles have been implemented well, then good luck and blessing in business will be acquired in the world and in the hereafter. The fifth hadith in this researchare “maqbul”in quality or acceptable (“saheeh” and “hasan”). Keywords: Business Ethics, Hadith Truth, Hadis Comprehension

Page 1 of 1 | Total Record : 5